Rabu, 25 Juli 2018

Sejarah Penandatanganan Kotrak Karya Pertama Freeport dengan Indonesia

 Setelah sekian lama gak blogging, akhirnya Viy kembali membersihkan blogg ini yang udah berdebu banget saking lamanya gak nulis lagi *huhu alay*. Kali ini Viy mau share ilmu yang mungkin bisa agak bermanfaat bagi kalian, hehe. Ceritanya Viy mau nulis tentang awal mula atau bisa kita sebut sejarah perundingan kontrak karya pertama Freeport di Indonesia nich. Oh iya, untuk sumber yang aku baca itu buku berjudul "Gresberg" karya George A. Mealey dan sebuah buku karya Pak Soehoed ya, jadi aku ga sembarangan ngambil dari web, hihihi. Yuk kita mulai ceritanya,
semoga bermanfaat ^_^

Pada pertengahan tahun 1930-an, dua pemuda Belanda Colijn dan Dozy, pegawai perusahaan minyak NNGPM, merencanakan cita-cita mereka untuk mencapai puncak Cartenz. Petualangan mereka adalah langkah pertama bagi pembukaan pertambangan di Tanah Papua pada empat puluh tahun berikutnya. Pada ekpedisi yang dilakukan oleh Dr. Jean Jacques Dozy, ditemukan suatu Gunung Bijih yang diberi nama Ertsberg. Gunung ini merupakan gunung endapatan bijih logam terbersar di dunia. Gunung Bijih tersebut terdapat di pegunungan Jayawijaya. Selain penemuan tentang gunung Ertsberg, Dozy juga menyebut tentang anomali-anomali tumbuhan rumput yang terlihat di atas suatu gugus pegunungan beberapa kilometer di sebelah timur gletser. Gugus pegunungan rumput tersebut diberi nama Gresberg oleh Dozy, yang berarti gunung rumput dalam bahasa Belanda. Catatan pertama tentang pegunungan salju di tanah Papua terdapat dari buku harian Kapten Johan Carstensz yang tiba di perairan sebelah selatan Tanah Papua pada lintang 5o 14’ selatan pada tahun 1623. Setelah sampai di selatan. Penemuan geogolog NNGPM J.J. Dozy merupakan cikal bakal pertambangan emas dan tembaga PT. Freeport Indonesia yang dilakukan setengah abad kemudian.


Pada tahun 1950-an, Forbes Wilson adalah seorang kepala eksplorasi suatu perusahaan Amerika yang berkantor pusat di Manhattan, New York. Perusahaan tersebut adalah Freeport Sulphur Company. Freeport Sulphur Company adalah suatu perusahaan tambang belerang yang berasal dari bawah dasar laut dan menjadi pemasok belerang terbesar di dunia. Salah satu ciri khas Freeport adalah hasratnya untuk menjadi perusahaan tambang terbesar di dunia dan terus melebarkan sayap perusahaannya selebar-lebarnya di dunia. Pada tahun 1950-an, Freeport Sulphur merasa endapan bijih yang ada tidak cukup untuk diolah dan ditambang sehingga Forbes Wilson diberi tugas untuk mencari prospek-prospek endapan baru di mana pun di dunia. Ketika Wilson berkunjung ke Belanda, ia bertemu dengan kawannya lamanyan Jan van Gruisen, seorang manager direksi dari perusahaan Oost Borneo Maatschappij (Perusahaan Kalimantan Timur) yang mengeksploitasi batu bara yang ada di Kalimantan Timur dan menguasai tambang aspal di Pulau Buton. Pada tahun 1950-an perusahaan tersebut diambil alih oleh Departemen Pekerjaan Umum RI, namun saat ini perusahaan tersebut tidak begitu berkembang.


Gruisen menceritakan kepada Wilson bahwa saat ini ia sedang meninjau kemungkinan untuk mengeksploitasi nikel di Papua dan menelusuri dokumentasi yang dihasilkan dari penelitian yang ditulis oleh Dozy pada tahun 1939 di majalah geologi di Leiden, Belanda. Gruisen sendiri sebenarnya ragu pada proyek eksploitasi tersebut karena lokasinya yang terpencil dan sulit untuk digapai. Mendengar cerita dari Gruisen, Wilson langsung tertarik untuk menaklukan gunung tembaga tersebut. Walaupun Freeport pada dasarnya merupakan perusahaan tambang belerang namun laporan Dozy rupanya cukup menarik Freeport untuk melebarkan usahanya ke bidang tembaga. Setelah mempelajari laporan yang ditulis oleh Dozy, Wilson mengajukan proposal ekspedisi ke Gunung Bijih ke kantor pusat Freeport di New York dan mendapat dana sebanyak US$120,000[1]


Pada tanggal 1 Februari 1960, ditandatangani suatu kesepakatan ekspedisi antara van Gruisen dan Wilson. Dengan segera dipersiapkan pula perlengkapan logistik untuk persiapan perjalanan panjang dari New York-Hongkong-Biak-Papua Selatan. Dalam ekpedisi tersebut turut serta beberapat insinyur tambang, ahli geologi, ahlo botani, serta seorang perwira polisi perakan Ambon-Perancis. Ekpedisi tersebut berbekal dari peta udara milik tentara Amerika. Rombongan tersebut menaklukan alam liar Papua yang berupa rawa-rawa, gunung terjal, dataran tinggi serta dataran rendah. Rombongan Wilson beruntung karena dipertemukan oleh pasrtor katolik J.P. Koot dengan seorang suku asli Amungme dari lembah Tsinga bernama Mozes Tembok Kelangin yang menunjukan seluk beluk wilayah di Papua Selatan tersebut. Fokus Wilson-Gruisen adalah gunung Bijih bukanlah pegunungan salju sehingga tidak membutuhkan perlengkapan pendakian es dan salju. Sampainya di Gunung Bijih Ertsberg, ternyata para geolog Freeport tertarik dengan prospek lain sebelah Timur endapan tersebut, yaitu endapan raksasa Grasberg. Pertama kali Wilson melihat Gunung Bijih, ia mencatat pada buku hariannya bahwa ia sangat kagum dan dengan khidmat memandangi Gunung Bijih tersebut. Dengan palu geologi yang ia bawa, ia memecahkan brongkol batu hitam yang jatuh dari gunung dan mendapati lapisan dalamnya tampak emas berkilauan dari calcopryte, sulfida dari besi dan tembaga.  


Pada awal tahun 1960-an, belum ada alat angkut yang dapat mengangkut alat bor dengan cepat ke wilayah pegunungan yang tingginya 3.600 mdpl itu. Helikopter bermesin piston hanya mampu mengangkat satu alat bor ringan saja, itu pun harus di bongkar menjadi bagian kecil dan merakitnya kembali di atas dan membutuhkan waktu berbulan-bulan. Kendala lain terdapat pula pada kondisi politik Papua yang menjadi wilayah sengketa antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Belanda. Sengketa memuncak setelah adanya gerakan militer ke Papua, yang dikenal sebagai aksi Trikora (Tri Komando Rakyat) dengan Jendral Soeharto sebagai panglimanya. Sengketa tersebut terdengar sampai PBB yang menghasilkan suatu rencana yang disusun oleh Ellsworth Bunker untuk menyerahkan Tanah Papua di bawah pengawasan PBB kemudian dialihkan kepada Pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1963. Kemudian terjadi jajak pendapat yang menyatakan bahwa masyarakat Papua setuju bahwa mereka tetap berada dalam pemerintahan Republik Indonesia. Jajak pendapat tersebut selesai pada tahun 1969 dan Papua resmi menjadi bagian dari NKRI. Pada tahun 1966 merupakan babak baru dibukanya jalan bagi Freeport untuk meneruskan proyek Ertsberg.


Pihak Freeport untuk pertama kalinya datang secara resmi di Jakarta pada awal bulan Juni 1966. Suasana perjanjian Freeport dengan Indonesia kembali terkendala karena masalah politik dan ekonomi yang terjadi di Indonesia. Kondisi politik Indonesia pasca Gerakan 30 September sehingga terjadi beberapa aksi yang menuntut adanya Orde Baru dalam pemerintah Indonesia. Pemimpin tertinggi Freeport saat itu adalah Langbourne William mendengar bahwa perusahaan asing, Texaco berhasil mempertahankan usahanya di Indonesia termasuk pada waktu pengusiran modal asing di Indonesia. Texaco bertahan di Indonesia kerena peran Manajer Indonesia, Julius Tahija, seorang usahawan yang gesit dan memiliki banyak relasi di kalangan pemerintahan. William yang mengetahui hal tersebut kemudian menemui Tahija. Tahija kemudian mengatur pertemuan antara Jendral Ibnu Sutowo yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pertambangan dan Perminyakan Indonesia dengan pejabat Freeport di Amsterdam. Ibnu Sutowo sebenarnya telah mengetahui tentang proyek diam-diam yang dilakukan oleh Freeport menuju Erstberg, bahkan ada tawaran dari pihak Jepang yang ingin melanjutkan proyek Erstberg. Namun Ibnu Sutowo merasa pihak Freeport lebih mampu untuk mengelola Erstberg karena menurut buku Grasberg tulisan George A. Mealey, pihak Jepang diberikan kesempatan untuk mengembangkan Erstberg namun pihak Jepang tidak berhasil menemukan Erstberg.


Tahija kemudian mempertemukan Presiden Freeport, Robert Hill dan Forbes Wilson dengan Ali Budiarjo sebagai penghubung pemerintah dengan Freeport. Budiarjo mengajarkan pihak Freeport mengenai tatacara berbisnis menurut adat Jawa yang halus. Budiarjo berbicara bahwa orang Amerika dan orang Indonesia memiliki perbedaan secara psikologis, cara berpolitik dan cara berdiplomasi. Orang Indonesia tidak biasa berbicara secara to the point  atau terbuka sehingga Budiarjo berpendapat harus mengajarkan kepada orang-orang Amerika menangkap pikiran-pikiran orang Indonesia agar perundingan tersebut berjalan lancar[2]. Awalnya Menteri Pertambangan Indonesia menawarkan Freeport “bagi hasil”, seperti yang diterapkan pada sistem pertambangan minyak asing di Indonesia. Namun sistem kontrak bagi hasil dinilai tidak cocok untuk sistem pertambangan tembaga karena membutuhkan investasi yang besar dan waktu yang cukup lama untuk sampai pada tahap produksi. Tim pejabat Indonesia pun menyadari hal tersebut sehingga menawarkan kepada Freeport untuk membuat suatu konsep kontrak yang baru. Atas saran ahli hukum Freeport, Bon Duke menyiapkan suatu konsep “kontrak karya”. Konsep kontrak karya ini adalah kontraktor mendapat hak penuh terhadap mineral dan tanah, di mana negara tuan rumah langsung mendapatkan hak atas peralatan dan prasarana dan dalam waktu singkat seluruh operasi menjadi milik negara[3].


Pada tahun 1967 terjadi pergantian presiden dari Presiden Soekarno ke Presiden Soeharto. Namun kabar baiknya, pada awal masa jabatan Presiden Soeharto, hal pertama yang beliau lakukan adalah menarik investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia melalui Undang-Undang Pokok Penanaman Modal Asing (UUPMA) pada tahun 1967. Dengan UUPMA tentu saja memudahkan Freeport untuk menyelesaikan perundingan akan kontrak karya pertama tersebut. Namun kendala kembali datang karena Pemerintah Indonesia menuntut serentetatan kewajiban pajak yang tinggi. Dengan beberapa kali perundingan dan seiring berjalannya waktu, dapat selesai pula perundingan tersebut. Pada tanggal 5 April 1967, di bawah saksi sorotan kamera televisi, Menteri Pertambangan Slamet Bratanata dan Perwakilan Freeport menandatangani Kontrak Karya pertama selama 30 tahun untuk mengembangkan tambang Erstberg. Kontrak Karya Pertama dengan Freeport adalah kontrak asing pertama yang ditandatangani oleh Indonesia di bawah UUPMA.



Sumber Bacaan :

·         Mealey, A. George. 1999. Grasberg: Penambangan Tembaga dan Emas di Pegunungan Irian Jaya Pada Endapan yang Paling Terpencil di Dunia. Jakarta: Freeport McMoran Copper & Gold Inc.

·         Soehoed, A.R. 2002. Sejarah Perkembangan Pertambangan PT. Freeport Indonesia Jilid I: Membangun Tambang di Ujung Dunia. Jakarta: Aksara Karunia.





[1] Soehoed. 2005. Membangun Tambang di Ujung Dunia. Jakarta: Aksara Karunia. Hal 62.
[2] Mealey, A. George. Grasberg: Penambangan Tembaga dan Emas di Pegunungan Irian Jaya Pada Endapan yang Paling Terpencil di Dunia. Freeport McMoran Copper & Gold Inc. 1999: Jakarta. Hal 83.
[3] Ibid.